Pengertian Aset Kripto 

Aset kripto atau cryptocurrency merupakan salah satu instrumen investasi yang sedang banyak diminati masyarakat beberapa waktu belakangan. Banyak investor yang memilih aset kripto sebagai investasi karena kemudahan dan potensi return tinggi yang menarik.

Menurut Investopedia aset kripto atau cryptocurrency adalah mata uang digital yang dijamin dengan kriptografi atau yang sering juga dikenal blockchain, sebagai sistem yang menjaga keamanan dari mata uang digital tersebut. 

Dengan perlindungan yang sulit di hacker, mata uang digital ini juga sangat sulit untuk dipalsukan. Berbeda dengan mata uang konvensional, aset kripto tidak mempunyai bentuk fisik sama sekali. 

Selain itu, mata uang ini cuma bisa kamu gunakan sebagai alat transaksi di pasar online saja. Tetapi, kamu bisa menukarkan aset kripto dengan mata uang fiat, seperti Rupiah, Dollar, Yen, dan sebagainya.

Apakah kamu tertarik untuk berinvestasi pada instrumen ini? Berikut beberapa jenis cryptocurrency yang paling populer dan cocok untuk investasi.

Jenis-Jenis Aset Kripto

  • Bitcoin (BTC)

    Jenis cryptocurrency pertama dan paling populer hingga sekarang. Satoshi Nakamoto memperkenalkan mata uang digital ini pada tahun 2009. Para investor yang menyukai Bitcoin karena mudah ditukar dengan mata uang fiat, seperti Rupiah dan Dollar. Pada bulan November tahun 2019, terdapat lebih dari 18 juta Bitcoin yang diperdagangkan dengan total market value sekitar US$146 miliar.

  • Litecoin (LTC)

    Litecoin adalah mata uang digital peer-to-peer (P2P) yang menghasilkan blok baru (yang membentuk blockchain). Blockchain ini memungkinkan kecepatan transaksi dalam hitungan detik. Mata uang ini merupakan versi penyempurnaan dari Bitcoin Core QT. Charlie Lee sejak memperkenalkan ini sejak tahun 2011 dan sudah ada sekitar 84 juta lebih LTC yang kini sudah beredar di pasar virtual. Hal ini membuktikan jika masyarakat puas dengan performa yang ditawarkan Litecoin.

  • Dogecoin

    Salah satu jenis mata uang kripto yang berkembang sejak tahun 2013. Istilah Dogecoin sendiri diambil dari anjing Shiba Inu yang sekaligus menjadi maskotnya. Mata uang digital ini menjadi sangat populer dan bersahabat di masyarakat. Hal ini karena komunitas yang kerap menggunakan mata uang digital ini sering melakukan donasi, amal, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya.

  • BitcoinCash (BCH)

    Bitcoin Cash yang baru meluncur pada Agustus 2017 adalah cryptocurrency yang merupakan fork dari Bitcoin. Menurut Investopedia Bitcoin Cash dimulai oleh penambang dan pengembang Bitcoin yang sama-sama peduli terhadap masa depan cryptocurrency. Mereka melakukan sejumlah improvisasi yang bagi kelompok tersebut menutupi kelemahan Bitcoin.

  • Feathercoin (FTC)

    Feathercoin adalah jenis crypto atau aset kripto yang bersifat open source. Dirilis di bawah lisensi MIT/X11, FTC dibuat sama seorang IT Officer Oxford University di tahun 2013. Dengan memodifikasi sumber kode dari litecoin, dikutip dari Bitcoin Magazine, jaringan FTC ini diatur agar bisa menciptakan koin dengan persenan yang menurun dan bakal menciptakan sebanyak 336 koin. Jumlah tersebut 16 kali lebih banyak dari Bitcoin.

Banyak pengguna yang memanfaatkan cryptocurrency sebagai investasi. Kemudahan bertransaksi dan nilai aset yang fluktuatif membuat investor terutama millenials kepincut mata uang digital ini. Namun, perlu diketahui bahwa investasi aset kripto merupakan investasi yang cukup memiliki risiko. Jadi, sebelum melakukan investasi aset kripto, pastikan kamu sudah meriset sedalam mungkin untuk meminimalisir potensi kerugian.